Peraturan Yang Berlaku di Lingkungan Karate – Selamat pagi sahabat,jumpa lagi dengan Seni Pencak,kali ini kita akan membahas tentang kewajiban dan peraturan yang berlaku di lingkungan karate.Sebelum kita mulai admin mau bertanya, Masih semangat untuk latihan ? semangat latihan harus selalu kita kobarkan untuk mecapai titik yang paling tinggi.Dengan semangat yang tinggi kita bisa menjalani latihan
dengan santai dan rilek tanpa ada yang mengganjal di hati.
Sebelum latihan di mulai biasanya biasanya akan di buka dengan upacara dan itu sudah menjadi tradisi dilingkungan karate.Kemarin sudah saya jelaskan tentang tata cara dan tradisi karate.Selain itu di lingkungan karate ada juga kewajiban dan ketentuan yang berlaku dan itu harus di taati dan harus dipegang teguh.Jangan sekali-kali melanggar akibatnya anda akan dikeluarkan secara tidak hormat.Di bawah ini akan saya jelaskan Kewajiban dan Ketentuan Yang Berlaku Di Lingkungan Karate.
KEWAJIBAN DAN PERATURAN KARATE
Di bawah ini akan saya sebutkan Kewajiban dan Peraturan yang berlaku di Lingkungan Karate,yuk kita simak bersama-sama :
1.Pakaian karate (Karate-gi) harus berwarna putih dan tidak dibenarkan memakai pakaian karate yang bercorak warna lain.Murid harus selalu menjaga dirinya dan segala perlengkapan latihan antara lain : Karategi,pelindung kaki,dan sarung tangan dalam keadaan bersih dan tidak bau.
2.Hanya Karategi bersih yang dikenakan dan jangan berkesan jorok.Karategi yang robek harus segera dijahit kembali.Membiarkan perlengkapan latihan dan karate-gi kusut secara terus menerus memberi kesan tidak bersemangat.
3.Panjang lengan karate-gi tidak boleh menutupi pergelangan tangan dan harus menutupi siku,tidak dibenarkan dilipat.
4.Panjang celana karate-gi tidak boleh menutupi pergelangan kaki dan harus menutupi lutut tidak dibenarkan dilipat.
5.Badge perguruan harus dan wajib dipasang di dada sebelah kiri sebagai identitas organisasi dan memasang badge FORKI di dada sebelah kanan.
6.Pada acara khusus PON,PORDA atau kejuaraan antar perguruan tinggi dibenarkan memakai lambang daerah atau instansi sebagai pengganti lambang perguruan di dada sebelah kiri.
7.Pemakaian sabuk karate sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dewan guru perguruan tentang tingkat kyu dan warna sabuk.
8.Panjang ujung sabuk karate setelah diikatkan di pinggang tidak boleh melebihi atau melampaui lutut.
9.Setiap anggota karate baik pelatih mauun atlit harus berpakaian karate selama mengkuti latihan karate,tanpa pakaian karate tidak dibenarkan melatih maupun mengikuti latihan karate.
10.Jangan membetulkan karate-gi atau letak sabuk selama latihan sebelum diijinkan pelatih.
11.Para murid dilarang meninggalkan dojo tanpa ijin dari pelatih.
12.Untuk menghindari kemungkinan cedera,para murid dilarang mengenakan perhiasan,jam tangan atau yang lainnya.
13.Secara tradisi dojo adalah tempat yang dihormati dianggap suci oleh karena itu para murid seharusnya tidak mengenakan topi atau sejenisnya.
14.Para muri harus selalu ikut membantu menjaga dan membersihkan dojo sebagai tempat yang khusus dan disayangi sebelum dan setelah selesai latihan.
15.Cara membersihkan latihan karate diperagakan langsung dan bukan diberikan dengan cara tertulis.
16.Materi latihan pada olahraga beladiri karate hanya satu macam yang dibagi dalam 3 bagian yaitu :
a.)Gerakan Dasar (Kihon)
b.)Pertarungan/perkelahian (Kumite)
c.)Jurus (Kata)
Demikianlah Kewajiban dan Peraturan Yang Berlaku di Lingkungan Karate.Sebagai Karateka yang baik harus memegang teguh peraturan yang saya jelaskan diatas.Semoga bermanfaat.Terima Kasih
SUMBER (MODUL PEMBELAJARAN KARATE ,PENULIS Drs.Andi Suntoda M.Pd,Muhammad Nur Alif)