WASPADA!!! Apakah Makanan yang Kita Makan Bener-Benar Sudah Halal??
Apakah Anda yakin bahwa makanan yang dikonsumsi selama ini sudah halal? Sungguh pertanyaan yang saat ini pun masih menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan bagi sebagian orang. Di zaman yang semuanya semakin Blur yaitu benar dan salah semakin sulit dibedakan, halal dan haram semakin dikaburkan, baik dan buruk semakin diputarbalikkan. Hal ini membuat banyak diantara kita menjadi kebingungan.
Salah satu diantaranya adalah mengenai makanan dan minuman. Makanan dan minuman adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh setiap orang. Bagi orang yang sangat menjaga pola makan tentu tidak hanya kandungan nutrisi dalam makanan tersebut yang di pertimbangkan namun juga kehalalannya. Apalagi bagi ibu rumah tangga tentu makanan yang disajiakan setiap hari bukanlah hal yang bisa disepelekan karena makanan sehat dan halal merupakan cikal bakal yang sangat penting bagi pertumbuhan putra putri tercinta dan keluarga.
Beberapa hari yang lalu saya membaca postingan yang dimuat oleh salah satu teman di facebook saya tentang es krim yang terdapat kandungan pork fat (lemak babi) padahal pada kemasan tertera lambang halal dari MUI. Tentu saya sangat tercengang membacanya karena itu merupakan salah satu eskrim kesukaan anak saya. Akhirnya saya pun harus lebih jeli mengontrol apa yang dikonsumsi oleh keluarga. Dan setelah saya membaca beberapa artikel saya pun mememukan himbauan dari salah satu dokter yang menginformasikan beberapa kode makanan yang sudah diteliti secara ilmiah pada tahun 2008. Himbauan itu kurang lebih berisi seperti ini:
“saya mohon kepada semua umat Islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.
Kode-kode tersebut adalah:
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.
Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saudara kita”.
(M. Anjad Khan, Medical Research Institute United States)
Sumber: shoppyGallery
Akan tetapi kontroversi tentang informasi di atas juga banyak beredar, ada yang menyangkal dengan berbagai argumentasi dan fakta dan ada juga yang mengiyaakan kebenarannya yang di dukung oleh beberapa pendapat dokter dan ahli farmasi.
Namun, sungguh penemuan yang sangat mencengangkan bagi saya dan keluarga, ketika beberapa hari yang lalu saya ingin mencoba resep kue donat dari sepupu saya. Tentu saya yakin sekali kalau resep yang akan saya buat adalah 100% halal. Saya pun membuat adonan kue donat sesuai tahapan yang diajarkan oleh sepupu saya. Namun alangkah terkagetnya saya ketika sambil menunggu adonan donat mengembang saya membaca komposisi dari ragi instan yang saya gunakan ternyata mengandung salah satu kode yang tertulis di atas yaitu E491. Saya menggunakan merek FERMIPAN.
`
Ragi instan ini sudah sangat populer digunakan para pembuat roti dan kue. Dari sumber yang saya baca memang E491 belum tentu mengandung lemak babi tetapi setelah saya cari logo halal MUI ternyata tidak ada juga dan yang paling meyakinkan saya adalah tertulis Made in France (dibuat di Perancis). Saya langsung teringat bahwa Negara Perancis adalah peternak babi terbesar ke-4 di Eropa. Innalillah, kontan saya buang semua adonan donat yang saya buat dan saya cuci bersih semua peralatan yang telah saya pakai. ternyata makanan yang kita anggap bahan-bahannya halal namun harus diwaspadai juga kehalalannya karena telah terkontaminasi oleh bahan yang haram atau subhat. Lalu bagaimana nasib kehalalan roti dan kue yang dibuat menggunakan ragi instant ini??
Seperti ini penampakan ragi instan yang saya pakai..
Seperti ini penampakan ragi instan yang saya pakai..
Kemarin saya juga memeriksa salah satu jajanan anak saya, saya menemukan penampakan seperti ini:
Namun tidak semua produk makanan mencantumkan kode E pada kemasannya . contohnya kode E110 adalah salah satu kode pewarna makanan sintetik berwarna kuning.
( Bahasa Indonesia ditulis : Kuning FCF CL 15985)
( Bahasa inggris ditulis : Sunset Yellow E110 atau Sunset Yellow tanpa E110)
Hal inilah yang menggelitik kejelian kita, terkadang karena focus pada Kode E-nya saja yang tidak tercantum pada kemasan tapi tanpa disadari terdapat kandungan E-Codes namun ditulis dengan istilah yang berbeda.
hari ini saya pergi ke toko bahan kue untuk mencari ragi instant merek lain dan saya berharap menemukan produk yang ada logo halalnya. namun yang saya temukan Ragi kering dengan merek Koepoe-Kopepoe ternyata saya cari logo halal MUI nya tapi tidak saya temukan. Kurang lebih seperti ini produknya:
hari ini saya pergi ke toko bahan kue untuk mencari ragi instant merek lain dan saya berharap menemukan produk yang ada logo halalnya. namun yang saya temukan Ragi kering dengan merek Koepoe-Kopepoe ternyata saya cari logo halal MUI nya tapi tidak saya temukan. Kurang lebih seperti ini produknya:
Hasil analisa di atas masih dalam tahap pengembangan dan penelusuran lebih lanjut. Saya tidak akan berhenti sampai disini mencari informasi dan fakta-fakta baru tentang hal tersebut. Oleh karena itu, bisa jadi lain waktu akan ada informasi terbaru yang akan menjadi titik terang dalam perkara ini. Mari terus belajar, belajar dan berbagi ilmu.
Bersambung.....
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(Sambungan...)
Fakta terbaru tentang E-Codes mengandung lemak babi memang selalu hangat untuk dibicarakan. Walaupun banyak yang mengatakan bahwa berita tersebut adalah hoax (berita palsu) namun kehalalan makanan atau minuman yang mengandung E-code juga belum bisa dipastikan. Karena E-codes itu sendiri bisa jadi halal atau haram sesuai dengan kandungan yang ada di dalamnya. Setelah ditarik kesimpulan dari berbagai informasi yang didapat dari para ahli dibidang yang bersangkutan status E-codes bisa disebut perkara yang Subhat jika belum diketahui secara jelas bahan pembuatnya sehingga halal dan haramnya masih diragukan. Untuk itu kita berpatokan pada Halal MUI untuk lebih amannya.
Dan setelah saya mencari informasi tentang salah satu produK ragi instant yang telah saya upload(unggah) gambarnya , hari ini saya telah menemukan jawaban yang menggembirakan. Yaitu kehalalan Ragi instant “Fermipan” yang banyak dipertanyakan oleh para pecinta bakingtelah memiliki sertifikat halal dari Halal Food Council of Europe (HFCE). Berikut ini merupakan sertifikat halal yang diterbitkan untuk produk tersebut:
Pihak fermipan memang membenarkan bahwa tidak ada logo halal di kemasannya, namun mereka berani menjamin kalo produknya halal. Mengapa tidak ada logo halal MUI pada kemasannya karena terbentur oleh peraturan di negara produsen. Tapi mereka tetap berupaya untuk memasukkan logo halal di kemasannya. Dan ini adalah salah satu penjelasan dari perusahaan yang memproduksi Ragi instant fermipan melalui salah seorang ibu yang saya peroleh dari grup Kuliner My Halal Kitchen. Inilah jawabannya:
2 komentar
komentarProdusen dan pengedar miras di negara demokrasi ini sejak JAman DahULu hingga Sekarang masih dibolehkan beroperasi. Sampai kapan yaa?? #mikir #Islam
ReplyJadi yang benar halal atau haram
Reply